Maka sejak Perancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz
menyediakan dana 1 juta Euro dikhususkan untuk membayar denda bagi
muslimah bercadar. Seolah dengan tindakannya itu dia mengatakan kepada
wanita muslimah Perancis yang hendak bercadar: “Pakai cadarlah sesuka
kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya”.
Beberapa media melansir foto milyarder yang istrinya juga mengenakan cadar ini keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala (jauh dari kerendahan) seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang terkena denda. Atas perannya ini, Syekh Al-Khuwainy mengibaratkannya sebagai “Satu orang yang mengalahkan satu Negara”. Semoga Allah Ta’ala merahmati Rasyid Nikaz dan hartanya di dunia-akherat.
Beberapa media melansir foto milyarder yang istrinya juga mengenakan cadar ini keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala (jauh dari kerendahan) seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang terkena denda. Atas perannya ini, Syekh Al-Khuwainy mengibaratkannya sebagai “Satu orang yang mengalahkan satu Negara”. Semoga Allah Ta’ala merahmati Rasyid Nikaz dan hartanya di dunia-akherat.
0 komentar:
Posting Komentar