Tampilkan postingan dengan label Serba Serbi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serba Serbi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Juni 2014

Persyaratan Umum & Khusus Penerimaan CPNS 2014

|0 komentar

Persyaratan Umum dan Khusus CPNS 2014


Informasi Umum
  • Pendaftaran CPNS 2014 dibuka untuk mengisi kekosongan lowongan di berbagai instansi pusat dan daerah sebanyak 100.000 formasi dengan alokasi sebagai berikut:
  1. Formasi yang akan diberikan untuk pelamar umum adalah sebanyak 60 ribu alokasi formasi dan total alokasi formasi ini diperuntukan untuk CPNS daerah dan CPNS pusat
  2. Formasi untuk PPPK adalah sebanyak 40.000 formasi, dengan alokasi untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat
  •  Lowongan CPNS yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, tenaga teknis/administrasi dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable)
  • Pendaftaran CPNS diselenggarakan secara online dengan tata cara pendaftaran yang bisa anda lihat di http://www.asncpns.com/2014/05/panduan-registrasi-daftar-online-cpns.html
  • Pendaftaran CPNS akan dimulai pada akhir Juni 2014 di website pendaftaran CPNS yang telah ditentukan dan sebelumnya akan diinformasikan melalui Job Fair CPNS yang akan diselenggarakan selama 2 hari berturut turut di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 16 Juni sampai dengan tanggal 17 Juni 2014.
  • Setiap pelamar yang mengirimkan lamaran dalam satu Kementerian hanya diperkenankan untuk mengirimkan satu lamaran saja, dimana lamaran tersebut ditujukan hanya untuk satu unit kerja dan satu unit formasi saja.
  • Bobot Soal CPNS antara PPPK dan Pelamar  Umum adalah berbeda, mekanisme tes ujian CPNS keduanya bisa dilihat di link berikut http://www.asncpns.com/2014/05/perbedaan-soal-cpns-pelamar-umum-dan.html
  • Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
  1. Screening Administrasi
  2. Tes Kompetensi Dasar yang meliputi TWK, TIU dan kepribadian. Untuk lebih jelas silakan akses Referensi pembelajaran resmi CPNS berdasarkan Juklak Juknis CPNS
  3. Tes Kompetensi Bidang. Tes TKB CPNS diberikan setelah peserta lulus point no 2 sesuai passing grade yang telah ditentukan. Masing masing ujian Tes Kompetensi bidang CPNS bisa dilihat di link berikut http://www.paketlkit.com/2014/05/paket-lkit-tkb.html
  4. Wawancara Kompetensi. Wawancara ini diberikan pada saat peserta tes telah lulus tahap 1 sampai dengan tahap 3. Wawancara diberikan untuk mengukur kompetensi masing masing peserta dengan mengukur dan berpatokan pada Interviewing Technical Analysis
  • Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Persyaratan Umum CPNS 2014
Persyaratan umum CPNS ini adalah merupakan persyaratan yang harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh masing masing pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes cpns.
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia antara 18 tahun dan 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun hanya dikhususkan untuk kebutuhan formasi PPPK dan atau berdasarkan kebutuhan khusus, dimana setiap pelamar telah memiliki masa kerja yang telah ditentukan.
  4. Sehat Jasmani dan Rohani
  5. Bebas NARKOBA
  6. Khusus untuk pelamar kalangan sarjana dan diploma, berijazah Sarjana (S1), Diploma Empat (D4), atau Diploma Tiga (D3) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi bidang studi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Pada saat mendaftar, pelamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi untuk kalangan S1 dan D3, dan memiliki Ijazah SMA untuk pelamar dari tingkat SMA Sederajat
  8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi A dan minimal 3,00 bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi B.
  9. Berkelakuan Baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan  tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  11. Tidak sedang menjalani perjanjian/ikatan dinas/kontrak kerja pada instansi lain
Persyaratan Khusus CPNS 2014Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah. Persayaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yangt biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
  • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.
  • TOEFL®IBT (Internet-Based TOEFL) yang diterbitkan oleh The Indonesian International Education Foundation (IIEF) dengan nilai minimal 53.
  • IELTS yang diterbitkan oleh Yayasan Pendidikan Australia (IDP) dengan nilai minimal 5.
Tata Cara Pendaftaran
  1. Pelamar wajib memiliki email aktif untuk bisa mengikuti proses rekrutment CPNS 2014
  2. Pendaftaran dilakukan secara online, dengan tata cara yang telah disebutkan diatas
  3. Sebelum melakukan pendaftaran, silakan anda sediakan hal hal berikut ini
  • Fotokopi KTP
  • Legalisir Ijazah
  • Legalisir Transkript Nilai
  • Scan pas foto terbaru anda
Setelah menyelesaikan pendaftaran secara online, peserta wajib mengirimkan semua berkas persyaratan yang ditentukan ditambah dengan print out asli bukti pendaftaran secara online yang telah ditandatangani oleh pelamar.
Berkas yang akan dikirimkan disertai juga dengan
  1. SKCK dari Pihak Kepolisian
  2. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
  3. Dokumen lain yang ditentukan oleh masing masing instansi
Ketentuan Lain
  1. Tes CPNS 2014 menggunakan sistem CAT CPNS
  2. Tempat pelaksanaan tes dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan. Informasi tentang lokasi tes dapat dilihat di laman berikut http://www.asncpns.com/2014/05/penerimaan-cpns-akhir-juni-ujian-cat.html
  3. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Kementerian atau instansi yang bersangkutan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikannya sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
  4. Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal lain yang berkaitan dengan pengadaan CPNS tahun 2014 (pengumuman pengadaan, pelaksanaan ujian, wawancara, pengumuman kelulusan, dll)  para calon pelamar disarankan untuk terus memonitor perkembangannya pada website ASNCPNS.COM
Sumber : http://www.asncpns.com/2014/05/persyaratan-umum-dan-khusus-cpns.html

Selasa, 13 Mei 2014

Aulia Izzatunnisa

|0 komentar
Dek Izzah belajar berenang
Cape, istirahat dulu, mimik susu dulu(dot susu yang setia walau ke kolam renang)

Asyiknya main air
Berlayar dulu ya, mau ke negeri cina tru ga lupa ke mekkah juga ma palestina

Minggu, 16 Februari 2014

My Stupid Bos (Bercanda)

|0 komentar

 
_My Stupid Bos_

Dari tadi tu, capek sangat rasanya,
gak cukup capek badan,
capek hati
capek pikiran.

eh punya rekan sejawat,
ngeyel minta ampun,
mau bawa berkas untuk titelnya saja...
buat orang naik darah,
disuruh urus segera
eh berleha-leha
ndak juga diurus
pengen jingkrak-jingkrak marah
eh stok emosi marah lagi gak banyak

nah datang si bos,
nyuruh ini dan itu,
itulah enaknya jadi bos
bisa menyuruh-nyuruh
ngeyel juga,
nyuruh saya mengakses email,
eh yang dikasih email doank
mungkin karena email instansi,
nyuruh ambil berkas dalam email,
ditanya paswordnya apa,
eh gak dikasih-kasih,
ditanya lagi
katanya 'itu email valid, tolonglah ambil berkas itu, penting!!!'
yeeeeeeeeeeeeeeeee
minta tolong kantor polisi atuh bos,
bukan nggak mau bantu,
tapi gimana caranya kalo gak ada paswodrnya
mau diheacker
kurang kerjaan
tu email kan masih digunakan sepanjang masa.
Jungkir balik deh menjelaskannya,
beginilah kalo bulan Januari,
pada stupid deh semuanya.
Jadi tak selera makan,
satu piring maksudnya,
melainkan berpiring-piring
untung piringnya ga ikutan sangking bingung gimana
menyampaikan pada orang-orang ini.

----my stupid bos ke seratus udahan ini-----

Jumat, 18 Oktober 2013

Wah, Karena Baju Batik Instagram Ibu Negara Jadi Menuai Banyak Komentar

|0 komentar

(c) Instagram@aniyudhoyono / Merdeka.comSitus-situs jejaring sosial media memang bisa diibaratkan sebagai tempat umum. Di sana semua orang bisa berkumpul dan berpendapat dengan bebas. Beberapa kasus permasalahan tentang kebebasan berpendapat ini sering terjadi di dunia maya. Salah satunya baru saja menimpa ibu negara kita, Ibu Ani Yudhoyono.
Ibu Ani Yudhoyono juga menjadi salah satu pengguna akun populer jejaring sosial khusus fotografi, Instagram. Di sana Ibu Ani sering memposting beberapa foto hasil jepretannya dan juga beberapa momen indah yang terjadi sehari-hari. Hobi fotografi memang menjadi salah satu alasan kenapa Ibu Ani memilih untuk membuat akun Instagram.
Beberapa waktu yang lalu, Ibu Ani terlihat memposting salah satu foto keluarga bersama di sebuah pantai di Pacitan. Seperti yang kita ketahui, Pacitan adalah kota kelahiran presiden kita, SBY. Sehingga moment ini dimanfaatkan sebagai 'pulang kampung' keluarga besar ini.
Pada saat itu, mereka terlihat memakai batik di pantai. Hal ini memicu komentar salah satu pengguna lain akun Instagram. Dia mengomentari gaya berbusana keluarga SBY yang terlihat formal dan rapi yang cenderung tidak cocok berada di pantai seperti yang dilansir oleh Merdeka.com (18/10).
Mendapatkan komentar tersebut, Ibu Ani lantas membalasnya. Ibu Ani mengatakan bahwa saat ini batik memang sudah bisa dikenakan di mana saja dan bukan hanya untuk acara resmi. Ibu Ani juga mengatakan bahwa hal ini adalah salah satu bagian dari kunjungan kenegaraan dan hanya mampir ke pantai tersebut.
Komentar ini tentu saja menimbulkan komentar-komentar lain yang menanggapi hal ini. Banyak yang membela Ibu Ani, namun beberapa juga yang berkomentar bahwa sosok ibu negara tidak seharusnya menanggapi hal itu. 
Kasus seperti ini juga bukan menjadi kasus yang pertama terjadi mengenai hal ini. Beberapa waktu lalu, Ibu Ani juga harus membalas komentar para pengguna Instagram yang mengkritik tentang salah satu foto cucunya yaitu Aira. 
Dunia maya memang mempunyai limit kebebasan yang berbeda dengan yang lain. Di dunia maya, Anda tidak akan dapat mengontrol dan membatasi pendapat orang yang mereka tuangkan ke dalam postingan-postingan yang bersifat umum. Mungkin sebaiknya kita harus lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan akun-akun atau situs yang ada di dunia maya.

sumber: http://www.vemale.com/ragam/39383-wah-karena-baju-batik-instagram-ibu-negara-jadi-menuai-banyak-komentar.html

Senin, 30 Januari 2012

Bingung, Nemu Ini

|0 komentar
Pagi itu ku lihat seorang yang tak biasanya berlaku begitu padaku, biasanya tiap ku berjumpa dengannya ia tersenyum, tiap aku melihatnya ia selalu membuka mulut dinamis diikuti dengan terlihatnya wajahnya yang begitu tenang. tapi hari itu tidah, ia bahkan tak hendak melihatku, kuberfikir sebelumnya mungkin dia biasa saja, namun kemudian pagi itu kembali seperti itu kudapati dirinya. Hatiku kembali dirundung gelisah, bertanya dan tak mampu ku unggapkan betapa aku ingin bertanya padanya, melihatnya aku hanya bisa terpaku diam, aku tak bisa berkata apa-apa, selain hanya melayangkan pesan-pesan singkat.

Aku masih menganggap keadaanlah yang salah, berusaha untuk tidak menghiraukannya, berusaha untuk tetap diam terpaku dalam rasa tanyaku. Hati semakin dijangkiti rasa yang dalam, namun tak tau apa rasa itu, rasa tertekan, rasa marah, rasa sayang, rasa yang tak menentu menyatu dalam rasa perih berkepanjangan, entah apa rasa yang sebenarnya berkecamuk.